Visi, Misi, dan Profil Lulusan
Visi
Menjadi Program Studi Sarjana Farmasi Yang Menghasilkan Lulusan Unggul, Berintegritas, Humanis dan Berdaya Saing dibidang Farmasi Kesehatan Ibu Hamil Dan Anak.
Misi
- Melaksakan Pendidikan & pengajaran dalam di bidang farmasi yang berintegritas, humanis dan berdaya saing dalam bidang Farmasi Kesehatan Ibu Hamil dan Anak.
- Menyelenggarakan penelitian dalam bidang Kesehatan yang berdaya saing.
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kefarmasian.
- Menjalin kemitraan dengan Instansi dan Lembaga baik dalam maupun luar negeri
Profil Lulusan
Profil lulusan adalah peran yang dapat dilakukan oleh lulusan di bidang keahlian atau bidang kerja tertentu setelah menyelesaikan studinya. STIKES Ar Rum Salatiga menetapkan profil lulusan Prodi Sarjana Farmasi diantaranya yaitu;
- Care Giver
Seorang sarjana farmasi yang mampu mengidentifikasi masalah terkait obat dan alternatif solusinya untuk mengoptimalkan terapi.Seorang sarjana Farmasi yang mampu melakukan pelayanan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai prosedur.Seorang sarjana farmasi yang mampu menerapkan ilmu & teknologi kefarmasian dalam pengembanagasediaan farmasi yang aman, efektif, stabil dan bermutu. Seorang sarjana farmasi yang mampu menyiapkan sediaan farmasi yang aman, efektif, stabil & bermutu.
- Teacher/Educator, Drug Informer
Seorang sarjana Farmasi yang mampu mencari / menelusur kembali, menganalisis, mengevaluasi, mensintesis, dan mendiseminasikan informasi terkait obat dan sediaan farmasi.
- Scientific comprehension & research abilities
Seorang sarjana farmasi yang mampu menerapkan konsepteoritis berbagai bidang ilmu kefarmasian dalam melakukan riset bidang kefarmasian klinis-komunitas.
- Life-long Leaner
Seorang sarjana farmasi yang mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, & kemampuan diri secara berkelanjutan.
- Communicator, teamwork, abilities
Seorang sarjana farmasi yang mampu membangun hubungan interpersonal dengan berbagai pihak.
- Personal responbilities
Seorangsarjanafarmasi yang mampu bertindak secara bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan, norma dan etik kefarmasian.